Viral WNI Dapat Cuti Hamil 1 Tahun dan Uang Rp40 Juta saat Lahiran di Jepang

Wiwie Heriyani
Viral WNI mendapatkan jatah cuti hamil selama 1 tahun dan uang Rp40 juta dari pemerintah Jepang untuk melahirkan. (Foto: Instagram Pembasmi Kehaluan)

JAKARTA, iNews.id - Viral sebuah konten di media sosial TikTok yang menampilkan video pengalaman seorang Warga Negara Indonesia (WNI) melahirkan di Jepang. Tidak terduga WNI tersebut mendapatkan uang cuti hamil sebesar Rp40 juta serta jatah cuti hamil selama 1 tahun dari pemerintah Jepang menjelang melahirkan. 

Tak tanggung-tanggung, subsidi melahirkan yang didapatnya belum termasuk fasilitas pemeriksaan kehamilan sebelumnya. Dia menyebut mendapat jaminan pembiayaan persalinan di rumah sakit sebesar Rp50 juta. 

Kisah WNI tersebut  diunggah ulang akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall. Dalam unggahan tersebut diceritakan pengalaman hamil di Jepang ternyata cukup menjanjikan.

Meski tidak dianjurkan mengonsumsi susu hamil seperti pada umumnya, dia mendapat banyak wejangan ketat dari dokter kandungan untuk menjaga berat badan demi kesehatan ibu dan calon bayi. 

“Di Jepang enggak ada susu hamil. Awal-awal hamil sering muntah dan enggak masuk makanan, udah bilang ke dokternya pun enggak disuruh minum susu atau yang lain-lain,” ujar WNI tersebut dalam keterangan video yang diunggah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
19 jam lalu

Ratu Thailand Bikin Heboh Lagi, Terbangkan Sendiri Pesawat Boeing 737-800 ke Jepang

22 jam lalu

PSYCHIC FEVER Rilis Album DIFFERENT, Angkat Pesan tentang Keunikan Diri

2 hari lalu

PM Jepang Takaichi: Saya Bekerja 3-4 Jam Lebih Lama daripada PM Laki-Laki

2 hari lalu

Pemerintah Bantah Minta Jepang Setop Bantu Tangani Karhutla: Operasional hanya 2 Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal