JAKARTA, iNews.id - Kasus positif virus corona baru (Covid-19) di Indonesia terus bertambah dalam beberapa pekan terakhir. Per Senin (6/4/2020) kemarin, ada pertambahan sebanyak 218 kasus terkonfirmasi positif virus corona sehingga total menjadi 2.491 orang.
Peningkatan kasus positif virus corona tersebut membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu masyarakat harus menggunakan masker. Untuk masyarakat yang sehat, diimbau menggunakan masker kain.
Kebijakan tersebut juga berdasarkan rekomendasi dari World Health Organization (WHO). Hal tersebut karena ada semakin banyak bukti bahwa virus dapat disebarkan oleh orang terinfeksi dengan presimptomatik dan asimptomatik.
“Manfaat utama menutupi hidung dan mulut Anda untuk melindungi orang lain. Meskipun masih banyak yang harus dipelajari tentang virus corona baru ini, tetapi tampaknya banyak orang yang terinfeksi menularkan virus melalui batuk, bersin dan percikan dari saluran pernapasan lainnya, selama 48 jam sebelum mereka mulai merasa sakit,” ujar Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), seperti dikutip dari NPR, Selasa (7/4/2020).
Dia menjelaskan, orang yang terinfeksi virus corona dapat tidak memiliki gejala. Meski tidak mengalami gejala, namun orang tanpa gejala (OTP) cenderung mungkin menularkan virusnya pada orang lain.