Langkah kedua, jika diizinkan, pesawat dari Indonesia langsung mendarat di Wuhan lalu para WNI tersebut dibawa keluar dari wilayah yang paling banyak terjangkit nCoV tersebut.
2. WNI harus di bawah pengawasan
Jika telah terkumpul dan dievakuasi, para WNI tersebut akan diawasi, terutama dari segi status kesehatannya. Apabila ada gejala tertentu, maka akan dilakukan empat tahapan pemeriksaan demi mengidentifikasi apakah dia terjangkit atau tidak. Empat tahapan itu di antaranya people under observation, suspect, probable dan confirm (positif nCoV).
3. WNI akan jalani karantina satu kali masa inkubasi
Menkes Terawan juga menegaskan bahwa para WNI itu nantinya akan melalui masa karantina selama dua minggu atau satu kali masa inkubasi.
"Karantina itu merupakan perintah WHO (World Health Organization). Dua minggu ya, dua minggu. Enggak usah khawatir, pasti nyaman nanti. Soal itu nanti teknis kita bicarakan yang paling nyaman, tidak menimbulkan kekhawatiran keluarga dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tutur dia.
4. Siagakan 100 rumah sakit dan tiga RS pusat
Demi mengantisipasi penyebaran virus korona Wuhan di Indonesia, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan 100 rumah sakit rujukan yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, juga ada tiga rumah sakit pusat rujukan nasional yakni RSPI Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Soebroto, dan RSUP Persahabatan.
"Tenaga medis siap terus, selalu siap. Ya, kita kolaborasi sipil militer, itu membuat kita kuat. Karena apa? Karena kita tidak melakukan split, oh ini tugas militer, ini tugas sipil, tidak. Saat ini kita menghadapi ancaman yang sama," kata Terawan.