JAKARTA, iNews.id - World Health Organization (WHO) baru saja mengeluarkan deklarasi Darurat Internasional terkait penyebaran novel coronavirus (2019-nCoV) atau virus korona Wuhan di China dan belasan negara lainnya. Karena hal tersebut, pemerintah Indonesia juga akan melakukan evakuasi terhadap ratusan warga negara Indonesia (WNI) di China.
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan, saat ini ada 249 WNI yang berada di berbagai wilayah di China, termasuk Wuhan. Oleh sebab itu, proses evakuasi harus melalui beberapa tahap sebelum akhirnya tiba di Indonesia dan pulang ke rumah masing-masing.
"Jadi tadi kami mendengarkan arahan langsung, perintah langsung (dari presiden), untuk evakuasi segera," kata Menkes Terawan saat ditemui di Gedung iNews, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020) malam.
Kapan dan seperti apa mekanismenya? Berikut deretan fakta seputar evakuasi WNI dari China, seperti dirangkum iNews.id, Jumat (31/1/2020).
1. Ada dua skenario
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan, pemerintah menyiapkan dua skenario untuk memulangkan ratusan WNI dari China. Pertama, mengevakuasi mereka dari Hubei, lalu menjemputnya diluar Hubei setelah lewat dari masa karantina kota.