Waspada! BPOM Temukan Obat Tradisional Mengandung Sildenafil dan Parasetamol

Rizky Pradita Ananda
Ilustrasi obat tradisional. (Foto: tehrantimes)

“Obat tradisional, jamu, atau obat herbal semestinya tidak mengandung bahan kimia obat. Ini jamu dan pangan yaitu produk kopi yang seharusnya dilarang mengandung bahan kimia obat,” ujar Penny. 

Hasil operasi BPOM ini, menemukan juga beberapa barang bukti yaitu bahan produksi bahan-bahan baku. Antara lain bahan baku parasetamol dan sildenafil  lebih dari 30 kilogram. Bahan baku rumahan atau setengah jadi, lebih dari 5 kilogram. Selain itu kandungan tersebut juga ditemukan pada kapsul dan bahan kemasan lain-lain. Termasuk alat produksi sederhana yang tak memenuhi cara produksi produk yang baik.

Produk jadi pangan olahan mengandung bahan kimia obat terdiri dari 15 jenis dengan total 5800 pieces dan obat tradisional mengandung bahan kimia obat terdiri dari 36 jenis  dengan total 18200 pieces. Barang bukti ini berupa obat tradisional dan pangan berupa kopi dengan berbagai merek dan Kemasan dengan klaim tidak legal. Semua ini diketahui diproduksi di Bogor dan Bandung.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Jateng
4 tahun lalu

BBPOM Semarang Sita Ribuan Jamu Berbahan Kimia di Bumiayu Brebes

Sulut
4 tahun lalu

BPOM Gorontalo Mampu Deteksi Cepat Omicron, Sampel Tak Perlu Lagi Dibawa ke Manado

Jatim
4 tahun lalu

BPOM Setujui Uji Klinik Vaksin Merah Putih, Gubernur Khofifah: Kami Bangga

Health
11 hari lalu

Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal