Waspada! BPOM Temukan Obat Tradisional Mengandung Sildenafil dan Parasetamol

Rizky Pradita Ananda
Ilustrasi obat tradisional. (Foto: tehrantimes)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan terbaru terkait obat tradisional dan pangan ilegal yang diketahui mengandung bahan kimia obat.

Temuan tersebut merupakan hasil dari ditemukannya tempat sarana ilegal pembuatan produksi pangan dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.

Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan, sarana produksi ilegal tersebut memproduksi obat tradisional dan hasil pangan yaitu kopi dengan kandungan bahan kimia obat, Sildenafil dan Parasetamol.

“Ditemukan sarana ilegal yang tidak  hanya meproduksi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, tapi juga produk pangan dalam bentuk kopi yang mengandung sildenafil dan parasetamol,” ujar Penny Lukito, saat konferensi pers Hasil Operasi Penindakan Produk Ilegal, Jumat (4/3/2022).

Kedua bahan kimia obat tersebut diketahui merupakan bentuk obat penambah stamina dan anti nyeri. Sildenafil dan Parasetamol ini adalah bentuk obat untuk meningkatkan stamina terutama laki-laki dan juga obat anti nyeri. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Jateng
4 tahun lalu

BBPOM Semarang Sita Ribuan Jamu Berbahan Kimia di Bumiayu Brebes

Sulut
4 tahun lalu

BPOM Gorontalo Mampu Deteksi Cepat Omicron, Sampel Tak Perlu Lagi Dibawa ke Manado

Jatim
4 tahun lalu

BPOM Setujui Uji Klinik Vaksin Merah Putih, Gubernur Khofifah: Kami Bangga

Health
10 hari lalu

Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal