JAKARTA, iNews.id - Para pemimpin 23 negara di dunia beserta Organisasi Kesehatan Dunia, World Health Organisation (WHO) pada hari ini, Selasa (30/3/2021) tengah bertemu dan mengusung ide mengenai perjanjian internasional terkait kondisi pandemi.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan perjanjian internasional terkait pandemi akan dicetuskan. Di antaranya bertujuan untuk membantu dunia global menangani situasi darurat kesehatan di masa yang akan datang, seperti contohnya pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda dunia.
Dikatakan Ketua Uni Eropa, Charles Michel pada pertemuan G20 November 2020, ide perjanjian ini lebih lanjut bisa memastikan akses global atau universal yang adil menyangkut soal vaksin, obat-obatan, atau diagnostik saat masa pandemi.
Mengutip Reuters, Selasa (30/3/2021) Tedros mengungkapkan usulan ide soal perjanjian internasioal terkait kondisi pandemi yang dinilai bisa membantu mengatasi kesenjangan yang terpapar oleh Covid-19. Di antaranya untuk memperkuat pelaksanaan peraturan kesehatan internasional.
Termasuk menyediakan kerangka kerja sama di berbagai bidang seperti pencegahan dan respon saat pandemi ini. Perjanjian ini kemungkinan bisa diajukan pada gelaran majelis tahunan WHO pada Mei 2021 mendatang.
“Perjanjian, yang dapat diajukan oleh World Health Assembly ini akan berdasarkan pada konstitusi WHO. Termasuk di dalamnya, prinsip-prinsip soal kesehatan itu untuk semua orang dan tidak ada diskriminasi,” ujar Tedros.
Untuk diketahui, ke-23 negara tersebut ialah Fiji, Portugal, Romania, Britania Raya, Rwanda, Kenya, Perancis, Jerman, Yunani, Korea, Chili, Kosta Rika, Albania, Afrika Selatan, Trinidad dan Tobago, Belanda, Tunisia, Senegal, Spanyol, Norwegia, Serbia, Ukraina dan Indonesia.