"Jadi band ini namanya Kangen Band ini dimiliki oleh Tama, Andhika, Izzy, Bebe, Dodhy, gitu kan sama-sama. Jadi tidak ada kata misalnya kayak ada masalah sedikit bubar, gitu kan enggak etis juga," katanya.
Pelantun lagu Yolanda itu kemudian menganalogikan perjalanan Kangen Band seperti membangun sebuah rumah di atas tanah bersama. Setelah rumah tersebut berdiri, menurut dia, kepemilikannya seharusnya memiliki sertifikat resmi dan menjadi hak bersama.
"Kan kita punya tanah, terus kita bangun nih sama-sama jadi rumah. Begitu jadi rumah kan harusnya kepemilikannya bersama, bikin sertifikat bersama. Jadi sama-sama ingin memiliki dan punya hak yang sama," katanya.
Terkait persoalan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Andika mengaku masih mengedepankan asas kekeluargaan. Namun, dia menyatakan siap membeberkan bukti historis apabila persoalan kepemilikan Kangen Band nantinya dipermasalahkan.
"Kalau bisa diputar kembali secara sejarah, Kangen Band itu ini kepemilikan bersama. Kangen Band ini siapa yang daftar pertama untuk acara festival, intinya ini bersama-sama kita. Kangen Band berarti kan band ya, bukan perorang," kata Andika.