Daftar Komisioner LMKN Periode 2022–2025, Ada Musisi Senior Andre Hehanusa, Ikke Nurjanah, Marcell dan Maki UNGU

Komaruddin Bagja
Daftar Komisioner LMKN (Foto: Laman Resmi LMKN)

Harapan ke Depan

Dengan daftar komisioner LMKN periode 2022–2025 yang diisi oleh tokoh berpengalaman, diharapkan lembaga ini semakin profesional dan transparan. Perbaikan sistem, keterbukaan data, dan kerja sama dengan semua pihak menjadi kunci agar LMKN mampu membangun ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan.


Daftar komisioner LMKN periode 2022–2025 menunjukkan kombinasi pengalaman, reputasi, dan kepedulian terhadap industri musik. Meski sempat diterpa kontroversi soal pembagian royalti, langkah perbaikan yang dilakukan diharapkan membuat kinerja LMKN lebih transparan dan dipercaya publik. Dengan dukungan semua pihak, musik Indonesia bisa terus berkembang, terlindungi, dan memberikan manfaat yang adil bagi semua penciptanya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Music
22 hari lalu

Royalti Musik Indonesia Hanya Dibayar 0,7 Dolar AS oleh Platform Digital, Lebih Kecil dari Singapura

Music
22 hari lalu

Polemik Royalti Musik di Kafe, Menteri Hukum: Tidak Dibebankan ke Pengunjung

Music
23 hari lalu

Royalti Musik Indonesia Dibayar Murah, Menteri Hukum Desak Platform Digital Adil

Nasional
22 hari lalu

Pemerintah-DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta, Karya Musik Pakai AI bakal Diatur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal