JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Vidi Aldiano tengah menjadi perhatian usai menghapus album debutnya Pelangi di Malam Hari dari berbagai layanan streaming musik digital. Langkah ini diambil setelah dirinya digugat secara perdata terkait pelanggaran hak cipta oleh dua musisi senior, Keenan Nasution dan Budi Pekerti.
Album yang dirilis pada 2008 mendadak hilang dari platform seperti Spotify, menyusul munculnya gugatan karena Vidi dinilai telah membawakan lagu Nuansa Bening tanpa seizin penciptanya. Informasi tersebut terungkap dari data perkara bernomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, yang resmi didaftarkan pada 16 Mei 2025.
Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu, 28 Mei 2025 pukul 10.00 WIB. Perhatian publik terhadap kasus ini semakin meningkat setelah akun X (dulu Twitter) @IndoPopBase membagikan unggahan soal hilangnya album Pelangi di Malam Hari dari Spotify lengkap dengan bukti tangkapan layar.
“Vidi Aldiano telah menghapus album debutnya ‘Pelangi di Malam Hari’ dari platform streaming,” tulis akun tersebut dalam cuitannya.
Dari penulusaran album Vidi Aldiano memang tak lagi tersedia. Album ini dulunya berisi total 11 lagu, termasuk Nuansa Bening, lagu yang saat ini menjadi inti permasalahan hukum.
Selain Nuansa Bening, sepuluh lagu lainnya yang terdapat dalam album tersebut antara lain Cinta Jangan Kau Pergi, Cemburu Menguras Hati, Kisah Kita, Status Palsu, Pelangi di Malam Hari, Aku Bisa, Kunanti Candamu, Aku Terlena, Ada Satu, dan Selamat Untukmu.