Terkait proses hukum yang sedang berjalan, kuasa hukum dari pihak penggugat, Minola Sebayang, berharap agar Vidi bersikap terbuka dan menghormati jalannya proses di pengadilan.
“Ini sama kayak gugatan Ari Bias ke Agnez Mo yang menggunakan lagu Bilang Saja secara komersil tanpa izin. Ini juga seperti itu, menggunakan Nuansa Bening tanpa izin di konser-konsernya yang komersil,” ujar Minola Sebayang dalam wawancara beberapa waktu lalu.
Kasus hak cipta ini menjadi pengingat keras bagi para musisi agar lebih memperhatikan izin penggunaan karya orang lain, terlebih jika digunakan untuk kepentingan komersial. Meskipun Vidi Aldiano belum memberikan pernyataan resmi, penghapusan album debutnya menunjukkan adanya sikap tanggap terhadap tuntutan yang sedang ia hadapi.