"Jadi ini sedikit membuat tenang. Kami tahu ekosistem ini akan berjalan sesuai aturan pemerintahan," ucapnya.
"Pemerinta sudah bilang, yang membayar itu penyelenggara. Jadi nanti mungkin kami sebagai penyanyi dan pencipta lagu, berjuang untuk memastikan hak-hak para pencipta itu bisa didapatkan," tambah Judika.
Meski demikian, Judika yang tergabung dalam VISI (Vibrasi Suara Indonesia) tidak merasa menang dengan diterimanya pengaduan hakim tersebut.
Baginya upaya mendapat hak dan menciptakan ekosistem musik yang ideal merupakan perjuangan panjang.
"Perjuangan masih panjang. Kami pengen industri ini selaras. Kami pengen semua hak-hak pelaku industri didapatkan dengan regulasi yang sudah diatur pemerintah. Kami juga akan memastikan ke LMKN juga supaya sistem yang mereka lakukan transparan," ujar Judika.