Hari Musik Nasional, Ini Makna Musik bagi Presiden Jokowi

Siska Permata Sari
Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat Hari Musik Nasional. (Foto: Twitter)

Berdasarkan penelurusan sejarah, sebenarnya rencana penetapan Hari Musik Nasional telah ada sejak  tahun 2003, di mana usulan Hari Musik Nasional digagas oleh Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).

Satu dekade kemudian akhirnya perayaan Hari Musik Nasional resmi diumumkan oleh keputusan Presiden Ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi sosok di balik penetapan tanggal Hari Musik Nasional yakni 9 Maret 2013.

Penetapan Hari Musik Nasional memiliki tujuan tersendiri. Menurut Keppres Nomor 10 Tahun 2013 yang menjadi dasar penetapan Hari Musik Nasional, musik merupakan ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan yang memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional.

Selamat Hari Musik Nasional!

Editor : Nanang Wijayanto
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Dubes Iran Temui Jokowi, Bahas Perdamaian dan Sampaikan Duka Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Nasional
4 hari lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Nasional
4 hari lalu

Dubes Iran Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Nasional
6 hari lalu

Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal