SEOUL, iNews.id - G-Dragon BigBang dinyatakan tidak bersalah atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kepolisian Korea Selatan (Korsel). Keputusan didasarkan atas tes narkoba yang menyatakan hasil negatif.
Pada 13 Desember, Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Incheon mengungkapkan, mereka berencana membatalkan kasus ini karena kurangnya bukti. Untuk itu, mulai akhir Desember, GD dinyatakan bebas dari tuduhan penggunaan narkoba.
"Kami berencana menyimpulkan kasus tersebut dengan temuan tidak adanya kecurigaan terhadap Tuan Kwon. Keputusan akhir diperkirakan akan diambil pada akhir Desember," kata salah satu pihak kepolisian, dikutip dari Allkpop, Jumat (15/12/2023).
Sementara pada 14 Desember, Kepala Badan Kepolisian Incheon, Kim Hee-joong menyampaikan alasan di balik penyelidikan awal pada G-Dragon.
"(Pada awal penyelidikan) ada informasi yang sangat spesifik tentang dugaan penggunaan narkoba Tuan Kwon. Kami melakukan pemeriksaan umum penyelidikan berdasarkan tip, tetapi kami tidak menemukan kejahatan apa pun," tutur Kim Hee-jong menjelaskan pada Xport News.
Sejak awal namanya dinyatakan menggunakan narkoba, G-Dragon sudah percaya diri dan tegas menyatakan tak menggunakan barang terlarang tersebut. Untuk membuktikannya, G-Dragon selalu kooperatif melakukan serangkaian tes yang diajukan oleh pihak berwenang.
GD mulai menjalankan tes satu per satu mulai dari urin, rambut, hingga kuku. Semuanya memperlihatkan hasil negatif narkoba. Tidak hanya itu,polisi juga menghadirkan saksi untuk menindaklanjuti penyelidikan ini. Kesimpulan akhir yang didapat G-Dragon tidak mengonsumsi narkoba.