JAKARTA, iNews.id - Nama-nama ini adalah penyanyi cover yang juga sempat kena kasus royalti. Mereka terkena masalah tersebut setelah menyanyikan lagu milik orang lain tanpa izin dengan tujuan komersil.
Padahal, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Dalam peraturan tersebut, musisi berhak mendapatkan royalti jika musiknya diputar di area komersil.
Adapun beberapa penyanyi cover di Indonesia yang terlibat kasus royalti adalah sebagai berikut.
Tri Suaka merupakan YouTuber yang kerap mengunggah video dirinya meng-cover lagu-lagu populer. Namanya menjadi buah bibir publik ketika ia memparodikan gaya bernyanyi Andika Mahesa, mantan vokalis Kangen Band.
Alih-alih dipuji, Tri Suaka justru banyak dihujat karena dianggap tidak sopan. Buntut dari kasus tersebut ternyata merembet ke masalah royalti.
Banyak dari musisi tanah air yang menuntut royalti pada Tri Suaka karena membawakan lagu ciptaannya tanpa izin dengan tujuan komersil, termasuk Erwin Agam dan band Ngatmombilung. Tak hanya itu, grup band Dadali bahkan menuntut ganti rugi senilai Rp2 miliar kepada Tri Suaka.
Bersama dengan Tri Suaka, Zinidin Zidan saat itu memparodikan gaya bernyanyi mantan vokalis Kangen Band tersebut. Usai dirundung, ia pun melakukan permintaan maaf terbuka kepada Andika Mahesa.
Setelahnya, ia juga dituntut oleh Erwin Agam selaku pencipta lagu Emas Hantaran yang pernah Zinidin Zidan bawakan. Band lokal asal Yogyakarta juga menuntutnya membayar ganti rugi atas tuduhan pelanggaran hak cipta.
Pada tahun 2018 silam, Via Vallen pernah disentil oleh Jerinx SID melalui sebuah cuitan di Twitter. Hal itu terkait dengan lagu berjudul ‘Sunset di Tanah Anarki’ milik band SID yang dinyanyikan oleh sang pedangdut.
Menurut Jerinx, Via Vallen juga mengkomersilkan lagu tersebut dalam bentuk DVD tanpa izin. Setelahnya, Via Vallen yang meng-cover lagu Blackpink berjudul How You Like That juga dikecam dan dituntut oleh warganet untuk meminta izin terlebih dahulu kepada pihak yang terkait.