Konser Dua Lipa Batal, Kadin: Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan Tak Bisa Ditunda Lagi! 

Muhammad Sukardi
Konser Dua Lipa menjadi catatan penting bagi pelaku industri penyelenggaraan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kadin merespons batalnya konser Dua Lipa di Jakarta, yang semestinya digelar Sabtu, 9 November 2024, di Indonesia Arena. Kadin menyayangkan terjadinya pembatalan tersebut. 

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita, konser musisi Internasional seperti Dua Lipa sejatinya akan memberi dampak positif terhadap perekonomian. Dengan pembatalan, hal tersebut tidak tercapai. 

"Penyelenggaraan konser berdampak pada peningkatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Ria Yusnita dalam pernyataan resminya, Minggu (10/11/2024). 

Dia melanjutkan, "Sektor UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser, seperti penjualan makanan, minuman, dan merchandise." 

Disampaikan juga bahwa dengan pembatalan mendadak konser Dua Lipa di Jakarta, ini tentu menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi banyak pihak, mulai dari penjual makanan dan minuman yang sudah mempersiapkan makanan yang akan dijual, penjual merchandise yang sudah diproduksi, hingga hotel yang mengalami pembatalan. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
4 hari lalu

ISF 2026 Hasilkan Sejumlah Kemitraan hingga Inisiatif Baru, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan

10 hari lalu

iNews Media Group Raih Penghargaan dari Kadin, Apresiasi Pemberitaan Dunia Usaha

13 hari lalu

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Gema Sasmita: Garuda Kini Punya DNA Juara Sejati!  

21 hari lalu

Sertifikasi Halal Wajib Oktober 2026, Kadin Ungkap Peluang Besarnya bagi Pelaku Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal