Lesti Kejora Diminta Nyanyi Hakim MK usai Jadi Saksi Gugatan UU Hak Cipta

Ravie Wardhani
Pedangdut Lesti Kejora mencuri perhatian setelah diminta bernyanyi di hadapan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo. (Foto: Instagram Lesti Kejora)

Meski sempat bingung, Sammy akhirnya menyanyikan lagu ciptaannya yang berjudul Bila Rasaku Ini Rasamu.

Dalam kesempatan itu, Armand Maulana hadir mewakili para pemohon. Ada juga perwakilan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) yang diwakili Marcel Siahaan. 

Hadir pula pihak terkait yakni Satriyo Yudi Wahono atau Piyu Padi Reborn hadir dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hingga Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 

Sekadar informasi, gugatan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Armand Maulana dan 28 musisi lainnya. Mereka ingin adanya kejelasan mengenai pembayaran royalti dan mekanisme pelaksanaannya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
13 hari lalu

Lesti Kejora Tutup Pintu Damai, Takut Fitnah Rizky Billar Selingkuh Jadi Tren

13 hari lalu

Tak Mau Hoaks Dibiarkan, Lesti Kejora: Takut Banyak Ikutan Sebar Konten Bohong

13 hari lalu

Lesti Kejora Ungkap Isi Konten YouTube yang Dilaporkan Rizky Billar: Semua Tidak Benar!

13 hari lalu

Jadi Saksi Laporan Rizky Billar, Lesti Kejora dan Asila Maisa Dicecar 25 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal