"Jadi, dari sisi perizinan kegiatan, pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian. Pemerintah tentu harus mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan," kata Yusril.
Tiket Sudah Dijual, Izin Belum Ada
Di sisi lain, Yusril mengungkapkan hingga kini belum ada permohonan resmi penyelenggaraan konser yang diajukan kepada Kepolisian, baik oleh panitia maupun event organizer.
"Yang juga agak mengherankan bagi saya adalah bagaimana tiket sudah dijual secara online, sementara izin untuk menyelenggarakan pertunjukannya sendiri belum ada," ujar Yusril.
Rencana konser Israel Houghton dan Israel & New Breed sebelumnya dipromosikan untuk digelar di Jakarta pada 24 Oktober 2026. Sejumlah platform juga sempat mencantumkan jadwal pertunjukan tersebut di The Music Hall at Grha Pengharapan Building.
Yusril juga memastikan Israel Houghton belum mengajukan permohonan visa untuk datang ke Indonesia. Jika permohonan visa diajukan untuk kepentingan konser tersebut, pemerintah tidak akan menerbitkannya karena pertunjukan tersebut tidak memperoleh izin.
"Karena pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian, maka Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga tidak akan menerbitkan visa kepada yang bersangkutan untuk tujuan tersebut," ujar Yusril.