Royalti Musik Indonesia Hanya Dibayar 0,7 Dolar AS oleh Platform Digital, Lebih Kecil dari Singapura

Niko Prayoga
Ketimpangan pembayaran royalti musik Indonesia di platform digital dan lemahnya basis data lagu nasional. (Foto: AI)

Dia menyebut YouTube membayar sekitar 0,7 dolar untuk Indonesia, sementara di Singapura mencapai 3 dolar.

“Saya bilang ke perwakilan YouTube, kalian bayar Singapura 3 dolar, tapi Indonesia cuma 0,7 dolar. Ini tidak adil. Indonesia punya pasar 280 juta jiwa,” katanya.

Karena itu, Supratman menegaskan pemerintah akan menekan platform digital agar membayar royalti secara adil sesuai regulasi Indonesia. Bahkan, Kementerian Hukum disebut telah mengajukan proposal legally binding ke World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk memperjuangkan keadilan royalti, khususnya pada sektor digital.

“Kalau mereka tidak mau mengikuti regulasi Indonesia, tidak mungkin mereka berani. Pendapatan mereka dari Indonesia jauh lebih besar dari royalti yang dibayarkan,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 jam lalu

Royalti Cuma Rp400 Ribuan, Curhatan Thomas Ramdhan GIGI Viral di Medsos

10 hari lalu

Menkum Supratman Komitmen Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

3 bulan lalu

MNC Digital Entertainment Resmi Ajukan Permohonan A1 untuk Pencatatan Saham Sekunder di HKEX

4 bulan lalu

Roblox bakal Patuhi PP Tunas, Pengguna Usia di Bawah 13 Tahun Hanya Bisa Main Offline

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal