Terkait isi somasi dilayangkan Ndhank terhadap Andre Taulany sebelumnya sempat dibacakan Firdaus Oiwobo melalui unggahan diakun instagram miliknya @M.Firdaus Oiwobo SH OFFICIAL dikutip pada Senin (8/1/2024).
Firdaus menyebut kliennya meminta ganti rugi kepada Andre Taulany dan Stinky senilai Rp35 miliar. Tuntutan ganti rugi ini ditempuh Ndhank, setelah kliennya melayangkan dua kali somasi pada Andre.
"Saudara Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre menganti rugi Rp35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo.