JAKARTA, iNews.id - Pencipta lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman Hartono baru saja memecat atau mencabut kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo. Keputusan tersebut dia ambil setelah melayangkan somasi dan menuntut ganti rugi terhadap Andre Taulany sebesar Rp35 Miliar.
Selain memecat pengacaranya, Ndhank juga meminta maaf pada Andre Taulany dan masyarakat. Dia minta maaf karena sudah membuat kehebohan sekaligus menjadi perbincangan publik atas permasalahan tersebut.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemirsa di Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi yang kedua," kata Ndhank dalam video diunggah diakun instagram miliknya, dikutip pada Kamis (11/1/2024).
Meski mencabut kuasa hukum, Ndhank mengaku kalau dia telah membicarakan masalah pemberhentian kerjasama secara baik-baik dengan Firdaus Oiwobo. Ke depannya, Ndhank secara tegas menyebut bahwa kuasa hukumnya bukanlah Firdaus Oiwobo lagi.
"Saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah berbicara baik-baik, dan saya sudah mencabut surat kuasa saya untuk saudara Firdaus sehingga saudara Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," jelas Ndhank.