Vidi Aldiano Menang dalam Perkara Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

Ravie Wardani
Vidi Aldiano menang di perkara hak cipta lagu Nuansa Bening. (Foto: Instagram)

Keenan dan Rudi pun melayangkan gugatan lain dengan perkara No. 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada 30 Juni 2025. 

Kali ini, Vidi Aldiano disebut telah melakukan pelanggaran Hak Cipta karena mengedarkan (mendistribusikan) lagu Nuansa Bening secara komersial dalam tiga platform musik digital, Apple Music, Spotify dan YouTube Music tanpa seizin penggugat. 

Pada putusan, gugatan hak cipta yang dilayangkan oleh Keenan dan Rudi terhadap Vidi melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dinyatakan tidak dapat diterima. 

Namun, mereka belum menyerah dalam memperjuangkan lagu ciptaannya. Rudi Pekerti yang juga pencipta lagu Nuansa Bening melayangkan gugatan dengan perkara No. 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst kepada Vidi pada 3 Juli 2025. 

Vidi dituntut untuk mengubah nama pencipta lagu Nuansa Bening menjadi nama Penggugat dan Keenan Nasution dalam tiga platform musik digital tersebut dan membayar denda kerugian sebesar Rp900 juta.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
5 bulan lalu

Akhirnya Vidi Aldiano Ungkap Alasan Hapus Lagu Nuansa Bening

Seleb
5 bulan lalu

Yakub Hasibuan Sebut Vidi Aldiano Ngedrop gegara Gugatan Lagu Nuansa Bening

Music
5 bulan lalu

Suami Jessica Mila Jadi Pengacara Vidi Aldiano dalam Kasus Hak Cipta Nuansa Bening: Dia Sahabat Saya

Seleb
10 jam lalu

Sarwendah Kena Mental hingga Konsul ke Psikolog, gegara Ruben Onsu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal