10 Hal yang Membatalkan Puasa Lengkap Dengan Dalilnya, Umat Islam Wajib Tahu

Kastolani Marzuki
Umat Islam wajib mengetahui hal yang membatalkan puasa di Bulan Ramadhan. (Foto: Dok.iNews)

Onani atau masturbasi -terlepas dari status hukumnya- bila dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa, sehingga mencapai puncaknya dan keluar mani, maka puasanya juga batal.  

4. Muntah dengan Sengaja

Hal yang membatalkan puasa selanjutnya yakni muntah dengan sengaja. Umumnya para ulama sepakat bahwa muntah yang di luar kesengajaan itu tidak membatalkan puasa. Yang membatalkan puasa adalah muntah yang disengaja.

Misalnya seseorang memasukkan jarinya saat berpuasa, sehingga mengakibatkan dirinya muntah, maka hal itu akan membatalkan puasanya.

Sedangkan bila karena suatu hal yang tidak bisa dihindari, kemudian muntah, tidak batal puasanya. Misalnya karena sakit, mual, pusing atau karena naik kendaraan lalu mabuk dan muntah, maka muntah yang seperti itu tidak termasuk kategori yang membatalkan puasa. Dalil atas hal ini adalah beberapa riwayat dari Rasulullah SAW:

مَنْ ذَرَعَهُ القَئْ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاء وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Kaltim
1 hari lalu

Lafal Doa Buka Puasa Ramadhan Shahih, Teks Arab, Latin, dan Artinya

Muslim
1 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 20 Februari 2026 Singkat Terbaru: Keistimewaan Bulan Ramadhan

Muslim
1 hari lalu

Bacaan Doa setelah Sholat Tarawih Pendek dan Artinya, Lengkap Keutamaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal