Suami yang sering melakukan dosa besar tidak patut untuk dipertahankan. Dosa besar yang dimaksud bisa berupa meninggalkan salat, berzina, hingga murtad.
Jika seorang suami dirasa telah meninggalkan ketaatan kepada Allah SWT, maka sang istri dapat mempertimbangkan keberlanjutan pernikahannya.
Al-Mardawi berpendapat dalam kitab Al Inshaf (13:321), “Apabila suami meninggalkan hak Allah, maka istri dalam hal ini sebagaimana suami, dia disyariatkan memisahkan diri darinya dengan gugat cerai atau semacamnya.”
Demikian empat kriteria suami yang tidak pantas dipertahankan menurut Islam. Wallahu a'lam bish shawab.