5 Contoh Hadits Fi'liyah Lengkap Teks Arab, Latin, Artinya serta Pengertiannya

Kastolani Marzuki
Ilustrasi contoh hadits fi'liyah lengkap dengan pengertiannya. (Foto: Freepik)

3. Hadits Fi'liyah Cara Shalat Nabi dengan Mengangkat Tangan

وَعَنِ ابنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افتَتَح الصَّلاةَ، وَإذَا كَبَّرَ للرُّكوعِ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكوعِ. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

Artinya: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya, ketika beliau memulai shalat, ketika bertakbir untuk rukuk dan ketika mengangkat kepalanya dari rukuk. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 735 dan Muslim, no. 390)

4. Hadits Fi'liyah tentang Cara Manasik Haji

 خُذُوا عَنِّى مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى أَنْ لاَ أَحُجَّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ

Artinya: Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini. (HR. Muslim).

5. Hadits Fi'liyah tentang Cara Wudhu

 سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ، قَالَ: قُلْتُ فَأَنْتُمْ كَيْفَ كُنْتُمْ تَصْنَعُونَ؟ قَالَ: كُنَّا نُصَلِّي الصَّلَوَاتِ بِوُضُوءٍ وَاحِدٍ مَا لَمْ نُحْدِثْ.

Artinya: Anas ibnu Malik mengatakan bahwa dahulu Nabi Saw. sering melakukan wudu pada setiap kali salatnya. Lalu Amr ibnu Amir Al-Ansari bertanya, "Bagai­mana dengan wudu kalian, apakah yang kalian (para sahabat) lakukan?" Anas ibnu Malik r.a. menjawab, "Kami (para sahabat) melaku­kan semua salat hanya dengan sekali wudu selagi kami tidak berha­das." (HR. Imam Bukhari)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا تَوَضَّأَ أَخَذَ كَفًّا مِنْ مَاءٍ فَأَدْخَلَهُ تَحْتَ حَنَكِهِ، يُخَلِّلُ بِهِ لِحْيَتَهُ، وَقَالَ: "هَكَذَا أَمَرَنِي بِهِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ.

Artinya: Dari Anas ibnu Malik, bahwa Rasulullah Saw. apabila hendak mela­kukan wudu terlebih dahulu mengambil air sepenuh telapak tangan­nya, kemudian beliau masukkan ke dalam dagunya, lalu menyela-nye­lai janggutnya dengan air itu. Dan bersabda: Beginilah cara yang diperintahkan oleh Tuhanku. (HR. Abu Daud)

Itulah ulasan contoh hadits fi'liyah lengkap dengan teks Arab, latin, dan artinya.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
1 jam lalu

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam, Begini Pendapat Ulama

Muslim
1 hari lalu

Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan? Begini Hukum dan Bacaan Niatnya

Muslim
4 hari lalu

7 Peristiwa di Bulan Rajab yang Bersejarah bagi Umat Islam, Nomor 2 Paling Dahsyat

Muslim
5 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025 Menyentuh Hati: Muhasabah di Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal