Makan dan minum tentu saja membatalkan puasa, namun sekadar mencicipi, yakni meletakkan masakan di lidah untuk mengetahui rasa, masakan masih dibolehkan. Abdullah bin Abbas RA mengatakan, "Tidak apa-apa bagi orang yang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu yang dia ingin beli sepanjang tidak masuk ke tenggorokannya."
Sebagian dari kita memilih meninggalkan bersiwak saat berpuasa, tetapi tidak sedikit yang bertanya-tanya, apakah bersiwak atau menyikat gigi diperbolehkan?
Aktivitas itu boleh dilakukan selama tidak menelan sampai kerongkongan dan menggunakan pasta gigi. Jika kita lihat hadits Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda, “Andaikata tidak akan memberatkan ummatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak shalat.” (HR Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, sebaiknya kita memperhatikan hal-hal tersebut sehingga tidak ada keraguan dalam melaksanakan ibadah berpuasa. Semoga dapat menjadi bekal untuk kita semua.
Ustaz Ahmad Fauzi, Dai Dompet Dhuafa