Dasar ini memang tidak langsung dari Rasulullah SAW, namun dari praktek shahabat Nabi. Namun Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengomentari bahwa atsar di atas adalah atsar yang shahih, sebagaimana tercantum dalam kitab beliau, Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab.
عَنِ ابْنِ عَباَّسٍ قاَلَ:كَانَ رَسُولُ اللهِ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى
Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW mandi pada hari Idul Fithri dan Idul Adha. (HR. Ibnu Hibban)
3. Memakai Wewangian
Disunnahkan bagi yang melakukan shalat Ied untuk memakai parfum dan wewangian. Salah satu hikmah karena akan bertemu dengan khalayak banyak dalam kesempatan itu.
4. Berpakaian Terbaik
Disunnahkan untuk mengenakan pakaian dan perhiasan yang terbaik di hari Raya, khususnya pada saat datang ke tempat shalat.
كَانَ لِلنَّبِيِّ جُبَّة يَلْبَسُهَا فيِ العِيْدَيْنِ وَيَوْمِ الجُمُعَةِ
Dari Jabir radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW memiliki jubah yang dikenakannya pada saat dua hari raya dan hari Jumat. (HR. Al-Baihaqi).
5. Tidak Makan Sebelum Shalat
Salah satu sunnah Idul Adha yakni tidak makan sebelum melaksanakan sholat. Rasulullah SAW tidak makan hingga pulang dari makan dari daging kurban sembelihannya.
Dalam hal ini Al-Imam Asy-Syafi'i berfatwa dalam kitab Al-Umm :
ونحن نأمر من أتى المصلى أن يأكل ويشرب قبل أن يغدو إلى المصلى فإن لم يفعل أمرناه بذلك في طريقه أو المصلى إن أمكنه فإن لم يفعل ذلك فلا شيء عليه ويكره له أن لا يفعل
Kami memerintahkan bagi yang mendatangi tempat shalat Ied untuk makan dan minum terlebih dahulu sebelum mendatangi tempat shalat. Bila tidak makan, kami perintahkan untuk makan di jalan atau di tempat shalat bila memungkinkan. Namun bila tidak, tentu tidak berdosa tetapi hukumnya makruh bila tidak dikerjakan.