Adakah Ciri-Ciri Perempuan yang Sudah Tidak Suci Menurut Islam? Jangan Asal Menghakimi

Rilo Pambudi
Ciri-ciri perempuan yang sudah tidak suci (Foto: Rattanakun)

Wanita Tidak Perawan Tetap Sah Dinikahi


Hukum menikahi wanita yang diketahui sudah tidak perawan adalah sah-sah saja. Mengutip dari laman NU, Imam al-Syafi‘i sendiri mengemukakan dalam al-Umm bahwa ketidak perawanan perempuan bukan satu cacat yang membolehkah seorang suami menarik mahar atau membatalkan perkawinannya (khiyar fasakh).


Namun, secara tidak langsung ia memberikan khiyar lain, di mana suami boleh memilih, antara melanjutkan pernikahan atau mengakhirinya dengan talak.


Kendati demikian, lebih bijaksana jika tidak perlu menanyakan masalah keperawanan saat akan menikah. Pasalnya, hal itu merupakan masalah yang begitu sensitif, khususnya dalam budaya masyarakat urban saat ini.


Jika memang penyebab hilang keperawanan karena berzina, maka tentu saja masih ada jalan taubat yang bisa ditempuh. Dan jika seorang wanita sudah bertaubat, alangkah lebih arif bila tidaklah perlu diungkit lagi permasalahan tersebut.


Itulah uraian mengenai keperawanan wanita. Mindset mengenai istilah ‘perempuan yang sudah tidak suci’ hendaknya mulai diubah dengan cara memahami secara jernih dan bijaksana mengenai ihwal keperawanan wanita.

Editor : Komaruddin Bagja
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal