Mujaddid secara etimologi artinya pembaharu. Dalam Islam, mujaddid adalah orang yang memperbaiki kerusakan dan mengembalikan umat pada jalan agama yang benar.
Arti "memperbarui (urusan) agama" adalah menghidupkan kembali dan menyerukan pengamalan ajaran Islam yang bersumber dari petunjuk Alquran dan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah ditinggalkan manusia, yaitu dengan menyebarkan ilmu yang benar, mengajak manusia kepada tauhid dan sunnah Rasulullah, serta memperingatkan mereka untuk menjauhi perbuatan syirik dan bid'ah. (Lihat kitab 'Aunul Ma'buud: 11/260)
Perhitungan akhir seratus tahun dalam hadits ini adalah dimulai dari waktu hijrah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Makkah ke Madinah. (Lihat kitab 'Aunul Ma'buud: 11/260)
Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, "… orang yang akan memperbarui (urusan) agama …," tidak menunjukkan bahwa mujaddid di setiap akhir seratus tahun hanya satu orang, tapi mungkin saja pada waktu tertentu lebih dari satu orang, sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Ibnu Hajar dan para ulama lainnya. (Lihat kitab 'Aunul Ma'buud 11/264)
Dalam hal ini, Imam Ahmad bin Hambal berkata, "Sesungguhnya Allah akan menghadirkan bagi umat manusia, pada setiap akhir seratus tahun orang yang akan mengajarkan kepada mereka sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang banyak telah ditinggalkan manusia) dan menghilangkan/memberantas kedustaan dari (hadits-hadits) Rasulullah." (Dinukil oleh Imam Adz-Dzahabi dalam kitab Siyaru a'laamin nubalaa' 10/46)