Al-Baydhowi juga berkata, “Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4/117).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa seorang muslim dilarang berpacaran saat berpuasa di bulan suci. Bahkan di luar bulan Ramadhan, umat muslim juga diperintahkan untuk menjauhi aktivitas pacaran.
Wallahu a'lam bish shawab.