5. Berikutnya, lanjut wukuf di Padang Arafah, di Muzdalifah, di Mina, dan melempar jumrah serta prosesi lain seperti haji yang lain.
6. Setelah itu, jamaah akan kembali ke Mekkah untuk tawaf ifadah, atau thawaf yang diniatkan untuk haji dan umrah sekaligus.
7. Jika sebelumnya belum Sa'i, dapat mengerjakan Sa'i untuk haji dan umrah di antara bukit Shafa dan Marwah.
8. Lanjut dengan melakukan Tahallul, yakni mencukur rambut minimal tiga helai.
9. Melakukan Tawaf Wada, khususnya untuk orang-orang yang akan meninggalkan Mekkah guna ziarah ke Madinah atau pulang ke Tanah Air.
Demikian pengertian Haji Qiran lengkap beserta niat, syarat, dan tata cara pelaksanaanya. Secara bahasa, haji maknanya adalah menyengaja atau menuju.
Sedangkan secara istilah, haji artinya menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Mekkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib. Inilah yang membedakan antara haji dengan umrah.