نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ رَجَبِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
“Nawaitu shauma ghadin 'an ada’i fardhi Rajabi sunnatan lillahi ta’ala.” Artinya: “Saya niat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu Rajab, sunnah karena Allah Ta’ala.”
Puasa di hari Isra Miraj adalah boleh dan tidak ada larangan dalam Islam, namun tidak disunnahkan atau makruh. Hukumnya sama dengan puasa di hari-hari lain di bulan Rajab, yaitu sunnah. Jika seseorang ingin berpuasa di hari isra miraj, maka ia harus berniat puasa sunnah, bukan puasa Isra Miraj. Selain itu, ia harus menggabungkannya dengan puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya, agar tidak terlihat seperti mengkhususkan hari tersebut. Atau, ia bisa berpuasa di hari-hari lain di bulan Rajab, seperti hari Senin dan Kamis, atau hari putih.
Pertanyaan apakah Isra Miraj boleh puasa? Sudah terjawab, bukan? Semoga bermanfaat.
Wallahualam