Apakah Shalat Jumat Bisa Diganti dengan Dzuhur karena Ketiduran? Simak Hukum dan Ancaman Tidak Jumatan

Kastolani Marzuki
Shalat Jumat merupakan kewajiban tiap Muslim. Namun, jika tertidur wajib menggantinya dengan shalat dzuhur. (Foto: Antara)

Ancaman Sengaja Meninggalkan Shalat Jumat

Rasulullah SAW telah memberi peringatan keras bagi umatnya yang sengaja meninggalkan shalat Jumat tanpa sebab. Mereka yang meninggalkan kewajiban shalat Jumat tanpa sebab diancam ditutup hatinya oleh Allah dan dicap orang munafik.

1. Ditutup Hatinya

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

“Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.”

2. Dicap Orang Munafik

Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa uzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik." (HR. ath-Thabrani)

Demikian ulasan mengenai apakah Shalat Jumat bisa diganti dengan Dzuhur karena ketiduran. Semoga bermanfaat.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
9 hari lalu

Contoh Teks Khutbah Jumat 31 Oktober 2025 tentang Kematian Bikin Menangis

Muslim
16 hari lalu

Contoh Teks Khutbah Jumat 24 Oktober 2025 / Jumadil Awal 1447 H Singkat Penuh Hikmah

Muslim
30 hari lalu

Contoh Teks Khutbah Jumat 10 Oktober 2025 Singkat Terbaru dan Penuh Hikmah

Muslim
1 bulan lalu

Contoh Teks Khutbah Jumat 3 Oktober 2025 Awal Rabiul Akhir Terbaru Menyentuh Hati

Muslim
3 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat Bulan Safar 2025 Singkat Penuh Hikmah tentang Rebo Wekasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal