Apakah Shalat Jumat Bisa Diganti dengan Dzuhur karena Ketiduran? Simak Hukum dan Ancaman Tidak Jumatan

Kastolani Marzuki
Shalat Jumat merupakan kewajiban tiap Muslim. Namun, jika tertidur wajib menggantinya dengan shalat dzuhur. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Shalat Jumat merupakan kewajiban yang dibebankan kepada tiap Muslim khususnya laki-laki. Lalu, apakah shalat Jumat bisa diganti dengan dzuhur karena ketiduran?

Shalat Jumat merupakan shalat yang unik karena shalat ini hanya dilakukan sepekan sekali. Tidak ada shalat yang disyariatkan hanya dilaksanakan sekali dalam satu pekan.

Allah SWT memilih bagi umat ini (Islam) hari Jumat yang padanya Allah telah menyempurnakan penciptaan makhluk-(Nya).

Dalam Al Quran, Allah SWT telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk berkumpul guna mengerjakan ibadah kepada-Nya di hari Jumat.

Dalil disyariatkannya shalat Jumat ini termaktub dalam Surat Al Jumuah ayat 9-10.

Allah SWT berfirman:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (9) فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (10)}

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS. Al Jumuah Ayat 9-10).

Dalil yang menunjukkan shalat Jumat itu wajib juga disebutkan dalam sejumlah hadits Nabi SAW berikut:

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ  إلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ  أَوْ امْرَأَةٌ  أَوْ صَبِيٌّ  أَوْ مَرِيضٌ

Artinya, “Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang sakit,” (HR Abu Daud dengan sanad sesuai standar syarat Bukhari dan Muslim).

Apakah Shalat Jumat Bisa Diganti dengan Dzuhur karena Ketiduran

Terkait kasus tidak melaksanakan shalat Jumat karena ketiduran ulama berpendapat wajib menggantinya dengan shalat dzuhur. Sebab, tidak ada hukum bagi orang yang berhalangan atau udzur syar'i termasuk di antaranya tertidur.

Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang ketiduran (sampai tidak menunaikan sholat) atau lupa melaksanakannya, maka ia hendaklah menunaikannya pada saat ia menyadarinya". (HR Muttafaq alaihi).

Meski demikian, ulama berpendapat sebaiknya ketika sudah masuk waktu Jumat yakni setelah terbitnya fajar tidak dianjurkan untuk tidur karena dikhawatirkan tidak bisa bangun saat shalat Jumat tiba.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
22 hari lalu

Teks Khutbah Jumat Bulan Safar 2025 Singkat Penuh Hikmah tentang Rebo Wekasan

Muslim
29 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 8 Agustus 2025 Singkat Terbaru, Lengkap Doa Pembuka dan Penutup

Muslim
1 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat 25 Juli 2025 Akhir Bulan Muharram Singkat Menyentuh Hati

Muslim
3 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah Edisi 30 Mei 2025 Singkat Penuh Hikmah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal