JAKARTA, iNews.id - Bacaan sholat jenazah dari niat, doa, hingga urutan tata caranya perlu diketahui oleh setiap muslim.
Dalam adab Islam, dianjurkan untuk menjenguk orang sakit, takziah saat ada orang yang meninggal, serta sholat jenazah dan ikut mengantarnya sampai ke kuburan.
Saat seseorang meninggal dunia, seorang muslim yang masih hidup dianjurkan untuk memperlakukan jenazah secara sesama muslim secara islam sampai dengan menguburkannya.
Salah satu aspek yang perlu dipahami adalah sholat jenazah, baik untuk itu jenazah muslim laki-laki atau perempuan.
Shalat jenazah adalah shalat yang dijalankan guna mendoakan seorang muslim atau muslimah yang meninggalkan dunia.
Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah, yakni sebuah kewajiban yang secara pelaksanaannya dapat tercukupi bilamana telah dijalankan oleh sebagian kaum muslimin.
Bahkan dianjurkan sebanyak mungkin kaum Muslimin menshalatkan orang yang meninggal, agar ia mendapatkan syafa’at. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Tidaklah seorang Muslim meninggal,lalu dishalatkan oleh kaum muslimin yang jumlahnya mencapai seratus orang, semuanya mendo’akan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafaat untuk si mayit” (HR. Muslim no. 947).
1. Berwudhu
Berwudhu adalah salah satu syarat sah shalat, tidak terkecuali shalat jenazah. Berwudhu dilakukan untuk bersuci dari hadas sebelum melakukan shalat.
2. Berdiri untuk yang mampu
Sama seperti shalat fardhu atau shalat sunnah, shalat jenazah juga dianjurkan untuk 'berdiri' bagi yang mampu.
3. Membaca Niat
4. Takbir sebanyak empat kali sebanyak, termasuk takbiratul ihram.
5. Membaca Al Fatihah setelah takbir pertama
6. Membaca sholawat Nabi setelah takbir kedua
7. Mendoakan mayit setelah takbir ketiga.
اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، وَاعْفُ عَنْهُ
اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وبَرَدٍ، وَنَقِّهِ مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَاراً خَيْراً مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْراً مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجاً خَيْراً مِنْ زَوْجِهِ، وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الناَّرِ
8. Membaca doa berikut setelah takbir keempat (sunnah):
اللّـٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ.
Allahumma laa tahrimna ajrahu walaa taftinna ba'dahu waghfirlanaa wa lahuu.
Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.