JAKARTA, iNews.id - Bagaimana cara sholat makmum yang tertinggal bacaan Al Fatihah yang dibaca imam? Sebagian muslim yang mendirikan sholat berjamaah mungkin masih ada yang bertanya demikian.
Dalam Sholat berjamaah ada yang disebut dengan makmum masbuk. Makmum masbuk adalah seseorang yang baru bergabung atau terlambat melakukan sholat berjamaah saat imam sudah memulai sholat.
Seseorang dikatakan masbuk ketika ia bergabung sholat berjamaah ketika imam sudah ruku, atau sebelum namun tidak memungkinkan lagi untuk membaca Al-Fatihah.
Dilansir iNews.id dari laman NU, Sabtu (10/9/2022), ada sejumlah hadits yang menjelaskan tentang ketertinggalan sholat berjamaah.
إنما جعل الإمام ليؤتم به فلا تختلفوا عليه فإذا كبّر فكبّروا وإذا ركع فاركعوا
Artinya: Imam itu dijadikan hanya untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihi imam. Jika imam telah takbir maka takbirlah kalian. Jika imam telah ruku’ maka ruku’lah kalian (HR Bukhari Muslim)
Hadits berikutnya menjelaskan, saat makmum mendapati imam dalam keadaan ruku’ maka makmum tidak perlu membaca Al-Fatihah. Hal itu dilakukan agar makmum dapat mengejar imam dalam keadaan sebagaimana sabda Rasulullah SAW bersabda
"Barangsiapa yang mendapatkan ruku’ (bersama imam) maka ia telah mendapatkan satu rakaat" (HR. Abu Daud)
Berdasarkan hadits tersebut, para ulama mengambil kesimpulan bahwa makmum bisa dianggap mendapatkan rakaat saat mendapati imam saat sedang ruku’. Terlebih, dalam ruku’ juga disyaratkan thuma’ninah, yaitu diam sejenak.
Hal lain yang juga perlu diketahui adalaj saat makmum mendapati imam dalam keadaan ruku, maka tidak perlu bagi makmum untuk membaca Al-Fatihah, demi mengejar agar mendapati imam dalam keadaan ruku’.
Hal yang harus dilakukan dalam kondisi tersebut adalah melakukan takbiratul ihram lalu langsung beranjak ruku.
Makmum dalam keadaan demikian, bacaan Al-Fatihahnya telah ditanggung oleh imam. Sehingga, surat al-Fatihah yang dibaca oleh imam sudah mewakili bacaan fatihah makmum.