Tata Cara Shalat Berjamaah dengan Adab yang Benar untuk Imam dan Makmum

Rilo Pambudi
Adab dan Tata Cara Shalat Berjamaah yang Benar (Foto: Garakta Studio)

JAKARTA, iNews.id - Tata cara shalat berjamaah dengan adab yang benar penting untuk diketahui dan diamalkan setiap muslim. Adab ini tidak hanya untuk imam sholat saja melainkan juga untuk makmum atau jamaah.

Anjuran untuk menjalankan ibadah shalat berjamaah khususnya di masjid sebenarnya telah ditegaskan Allah SWT melalui surat At-Taubah ayat 18. Allah berfirman:

اِنَّمَايَعْ مُرُمَسٰجِدَ اللّٰهِمَنْا ٰمَنَبِاللّٰ هِوَالْيَوْم ِالْاٰخِرِوَ اَقَامَالصَّ لٰوةَوَاٰتَى الزَّكٰوةَوَ لَمْيَخْشَاِ لَّااللّٰهَۗ فَعَسٰٓىاُول ىِٕكَاَنْي َّكُوْنُوْام ِنَالْمُهْتَ دِيْنَ

Artinya: “ Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apapun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18).

Diriwayatkan oleh Imam Muslim, shalat berjamaah lebih afdhal (utama) daripada shalat sendirian. Jumhur ulama mengatakan, hukum shalat berjamaah adalah fardhu kifayah. Agar shalat berjamaah bernilai di sisi Allah, ada baiknya seorang imam maupun makmum mengetahui adab-adabnya. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari disebutkan: 

"Jika waktu shalat telah tiba, hendaklah salah seorang di antara kalian mengumandangkan adzan dan hendaklah yang paling banyak hafalan Al-Qur'an nya di antara kalian mengimami kalian."

Berikut tata cara shalat berjamaah dengan adab yang benar untuk imam dan makmum yang dilansir iNews.id dari Bincang Syariah yang bersumber dari Kitab Bidayatul Hidayah karya Imam Al-Ghazali, Selasa (19/7/2022).

 12 Adab dan Tata Cara Shalat Berjamaah yang Benar:

1. Seorang imam hendaknya meringankan shalat. Anas bin Malik berkata: "Aku tidak melakukan sholat di belakang seorang pun yang lebih ringan dan lebih sempurna sholatnya daripada sholat Rasulullah SAW." 

2. Seorang imam tidak bertakbir sebelum dikumandangkannya iqamah. 

3. Imam hendaknya memerintahkan jamaah untuk meluruskan dan merapatkan barisan (shaf) sebelum shalat dimulai.

4. Imam meninggikan suara ketika bertakbir (takbiratul ihram), sementara makmum tidak meninggikan suara kecuali sebatas yang dapat didengar sendiri. 

5. Imam harus berniat menjadi imam guna memperoleh keutamaan. Jika imam tidak berniat, shalat para jamaah tetap sah apabila mereka telah berniat mengikutinya. Jamaah tetap memperoleh pahala bermakmum. 

6. Imam hendaknya tidak menyaringkan bacaan iftitah dan ta'awudz. Tetapi menyaringkan bacaan Al-Fatihah dan surat sesudahnya dalam sholat-sholat Jahar (Subuh, Maghrib dan Isya. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
2 tahun lalu

Hukum Shalat Berjamaah Laki-Laki dan Perempuan yang Bukan Mahram, Muslim Wajib Tahu!

Muslim
3 tahun lalu

Hukum Imam Salat Lupa Kalau Wudunya Sudah Batal, Sahkah Shalatnya?

Muslim
4 tahun lalu

Hukum Merapatkan Shaf Dalam Shalat Berjamaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal