Bagaimana Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami Menurut Islam?

Inas Rifqia Lainufar
Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami menurut Islam (Foto: Garakta Studio/Elements Envato)

Oleh sebab itu, suami seharusnya tidak melarang sang istri untuk menjenguk orang tuanya agar tidak memutus silaturahmi antara orangtua dan anak.

“Suami boleh melarang istrinya untuk menjenguk kedua orang tuanya, menyaksikan jenazah keduanya atau anaknya. Sedang yang lebih utama adalah ia (suami) tidak melakukan larangan tersebut,” tulis Sulaiman al-Bujairimi dalam kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib.

Dengan demikian, hukum istri keluar rumah tanpa izin suami menurut Islam sudah terjawab, bukan?

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Seleb
9 jam lalu

Sidang Cerai Digelar Lusa, Atalia Praratya Sibuk Bantu Korban Banjir Aceh-Sumatra

Seleb
10 jam lalu

Perjalanan Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Menikah 1996 dan Kini di Ambang Perceraian!

Seleb
11 jam lalu

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!

Seleb
11 jam lalu

Geger! Atalia Praratya Ceraikan Ridwan Kamil usai 29 Tahun Menikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal