Bagaimana Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami Menurut Islam?

Inas Rifqia Lainufar
Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami menurut Islam (Foto: Garakta Studio/Elements Envato)

Oleh sebab itu, suami seharusnya tidak melarang sang istri untuk menjenguk orang tuanya agar tidak memutus silaturahmi antara orangtua dan anak.

“Suami boleh melarang istrinya untuk menjenguk kedua orang tuanya, menyaksikan jenazah keduanya atau anaknya. Sedang yang lebih utama adalah ia (suami) tidak melakukan larangan tersebut,” tulis Sulaiman al-Bujairimi dalam kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib.

Dengan demikian, hukum istri keluar rumah tanpa izin suami menurut Islam sudah terjawab, bukan?

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Seleb
7 hari lalu

Viral Foto Aura Kasih dan Ridwan Kamil Sama soal Kode Nikah, Ini Faktanya!

Seleb
11 hari lalu

Penyebab Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Akhirnya Terungkap, Ada Orang Ketiga? 

Seleb
11 hari lalu

Ogah Rujuk! Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Sepakat Cerai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal