JAKARTA, iNews.id - Bolehkah Puasa Asyura tapi masih punya utang puasa Ramadhan menarik diulas. Puasa di Bulan Muharam, termasuk puasa Asyura yang dilaksanakan tanggal 10 Muharam merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan umat Islam.
Sesuai kalender Hijriah dari Kementerian Agama, 1 Muharam 1447 H jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025. Dengan demikian, puasa Asyura 10 Muharam dilaksanakan hari Minggu, 6 Juli 2025.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiallahu anhu bahkan disebutkan bahwa sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah di Bulan Muharram.
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim).
Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam An Nawawi menyebutkan bahwa, “Hadits ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunnah.”
Puasa di bulan haram salah satunya Muharram sangat disunnahkan untuk dikerjakan. Jumhur ulama dari tiga madzhab yakni Hanafi, Maliki dan Hambali juga sepakat dengan kesunnahan puasa Muharram.
Dia menjelaskan, Imam An Nawawi, para ulama Syafi'iyah berkata di antara puasa yang mustahab yang dianjurkan yaitu puasa di bulan-bulan haram yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Dari empat bulan itu yang paling afdhal atau utama yaitu puasa di Bulan Muharram. Syeikh Nawawi Al Bantani dalam kitabnya Nihayatuz Zain mengatakan, puasa sunnah yang levelnya tinggi atau dianjurkan di antaranya puasa Asyura dan puasa-puasa di Bulan Haram.
"Di Bulan Muharram itu diperbanyak puasa sunnah. boleh dilakukan kapan pun tanggal 1 , 2 atau tengah2 bulan. Puasa Muharam bukan hanya tanggal 9-10 saja. Selain kedua tanggal itu juga sangat dianjurkan. Misalnya tanggal 1 Muharram yang merupakan penanda tahun baru Islam," katanya.
Lantas, apakah boleh melaksanakan puasa Asyura 10 Muharam namun masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan? Berikut ulasannya.
Ahmad Zarkasih dalam Muharram Bukan bulan Hijrahnya Nabi menjelaskan, ulama empat mazhab berbeda pendapat mengenai boleh tidaknya puasa Asyura namun masih punya utang Puasa Ramadhan. Sebagian membolehkannya namun makruh dan sebagian lagi melarangnya secara mutlak bahkan menilai puasa sunnahnya tidak sah.