Seandainya Aku tidak memberatkan ummatku pastilah aku perintahkan mereka untuk menggosok gigi setiap berwudhu'. (HR. Ahmad)
Hadits Rasulullah SAW menyebutkan bila tidak memberatkan, gosok gigi diharuskan pada setiap wudhu. Padahal setidaknya, umat Islam sehari semalam berwudhu' lima kali.
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ وَمَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
Menggosok gigi itu membuat mulut menjadi bersih dan membuat Allah menjadi ridha.(HR. An-Nasa'i)
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Dr Ahmad Sarwat MA menjelaskan, jumhur ulama sepakat bahwa hukum menggosok gigi saat puasa ataupun bersiwak tidak membatalkan ibadah tersebut. Namun muslim perlu mengetahui batas waktunya.
Menurut Imam Asy-Syafi‘i, bersiwak atau menggosok gigi hukumnya makruh bila telah melewati waktu zhuhur hingga sore hari. Alasan yang dikemukakan beliau adalah hadits Nabi yang menyebutkan :