Buzzer Semakin Merajalela, KH Cholil Nafis: Dosanya Besar seperti Memakan Daging Sesama

Abdul Rochim
Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Keberadaan buzzer bayaran belakangan semakin marak di media sosial (medsos) dan menimbulkan keresahan. Keberadaan buzzer tersebut juga mengancam keutuhan bangsa dan melahirkan sikap radikalisme.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 24/2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. 

Melalui akun Twitter @cholilnafis, dia menyebutkan besarnya dosa para buzzer yang suka menyebar kabar bohong, fitnah dan mem-bully. "Hukumnya sama dengan memakan daging saudaranya yang sudah mati," katanya, dikutip Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, MUI sudah mengeluarkan fatwa soal tersebut namun belakangan buzzer malah semakin merajalela. 

Cholil Nafis juga mengunggah wawancara lewat Youtube terkait hal ini. Menurutnya, saat ini masyarakat lebih sering berinteraksi dengan medsos, apalagi di saat pandemi seperti sekarang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

57 tahun lalu

Komdigi Ungkap Komentar Spam Judol Meningkat 128 Persen di Medsos, Pakai Sistem Otomatis

57 tahun lalu

Menkomdigi Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Minta Masyarakat Bijak Main Medsos

57 tahun lalu

3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Kasus Berakhir Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal