Dilansir dari situs Muhammadiyah, terdapat tiga kriteria dalam menentukan masuknya bulan selanjutnya dalam kalender Hijriah. Adapun tiga kriteria tersebut adalah sebagai berikut.
1.Telah terjadi ijtimak (konjungsi).
2.Ijtimak (konjungsi) terjadi sebelum matahari terbenam.
3.Piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud) pada saat terbenamnya matahari.