Cara Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Islam

Kastolani Marzuki
Cara pembagian harta warisan menurut hukum Islam penting diketahui agar tidak terjadi persoalan. (Foto: ist)

Di antara ahli waris yang mendapatkan ashabah adalah sebagai berikut:
1. Anak Laki-Laki

2. Cucu Laki-Laki Dari Jalur Anak Laki-Laki

3. Saudara Laki-Laki Seayah Seibu

4. Saudara Laki-Laki Seayah

5. Keponakan Laki-Laki Dari Jalur Saudara LakiLaki Seayah Seibu

6. Keponakan Laki-Laki Dari Jalur Saudara LakiLaki Seayah

7. Paman Seayah Seibu

8. Paman Seayah

9. Sepupu Laki-Laki Dari Paman Seayah Seibu

10. Sepupu Laki-Laki Dari Paman Seayah 

Cara Pembagian Harta Warisan:

Ayat tersebut di atas menjelaskan tentang tentang pembagian harta warisan buat anak yang ditinggal mati oleh orang tuanya, baik oleh ayahnya atau oleh ibunya.

1. Anak Laki-Laki Dapat Bagian 1/2

Ada tiga prinsip dasar dalam hal ketentuan harta waris buat anak di dalam ayat ini: Bila orang yang wafat meninggalkan anak-anak yang di antaranya mereka ada anak laki-lakinya maka ayat ini menegaskan bahwa bagian yang diterima oleh anak laki-laki lebih besar dua kali lipat dari bagian yag diterima oleh anak-anak perempuan.
2. Anak Perempuan Dapat 2/3

Bila orang yang wafat itu tidak punya anak laki-laki satu pun, anaknya yang ada hanya perempuan semua dan jumlahnya lebih dari satu orang, maka bagian yang didapat oleh semua anak-anak perempuan itu adalah 2/3 dari seluruh harta milik almarhum.

Bila almarhum wafat meninggalkan satu-satunya anak perempuan, ayat ini menegaskan bahwa putri tunggal itu mendapatkan bagian ½ dari total harta almarhum.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
7 bulan lalu

Adik yang Diduga Bunuh Kakak gegara Warisan di Pamulang Ditangkap!

Seleb
10 bulan lalu

Nasib Tragis Ratna Sarumpaet Dilaporkan ke Polisi oleh Cucu soal Harta Warisan

Megapolitan
1 tahun lalu

Nekat Tipu Taruna Akmil Perkara Warisan, Pemuda Ini Divonis 2,4 Tahun Penjara

Nasional
1 tahun lalu

Apakah Saudara Tiri Berhak atas Pembagian Harta Warisan Orang Tua?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal