Cara Shalat Jamak Qashar Dalam Perjalanan Jauh, Bacaan Niat, Syarat, Hukum

Kastolani Marzuki
Cara shalat jamak qashar dalam perjalanan jauh sata mudik Lebaran. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Cara shalat jamak qashardalam perjalanan jauh penting diketahui Muslim yang akan maupun sedang mudik Lebaran 2022. Shalat merupakan ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan termasuk jika sedang melakukan perjalanan jauh. 

Shalat jamak qashar dalam perjalanan jauh merupakan bentuk keringanan yang diberikan agama Islam kepada pemeluknya.

Shalat Jamak Qashar

Shalat jamak qashar adalah shalat fardlu yang dijamak dan sekaligus diqashar. Artinya, dua raka’at shalat fardlu yang diqashar dikerjakan dalam waktu sekaligus.

Syarat Shalat Jamak Qashar

Orang yang diperbolehkan mengerjakan shalat jamak qashar adalah orang-orang yang sedang dalam perjalanan jauh. Sedangkan halangan lain, seperti sakit, hujan lebih ketika berjama’ah di mesjid tetap diperbolehkan mengerjakan shalat jamak qashar.

1. Jarak yang ditempuh telah mencapai 81 km. 

2. Mengetahui diperbolehkanya menjamak qashar shalat.

3. Bepergian tidak untuk tujuan maksiat.

4. Bepergian dengan tujuan daerah tertentu, sehingga seorang musafir yang tidak mempunyai tujuan daerah tertentu, tidak diperbolehkan qashar shalat. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
27 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

27 hari lalu

Bank Indonesia Buka Rekrutmen PCPM 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya!

1 bulan lalu

Mensesneg Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Ini Bocorannya

2 bulan lalu

Bahlil Buka Suara soal Kopdes Kelola Tambang: Harus Memenuhi Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal