JAKARTA, iNews.id - Cara wudhu saat puasa menjadi panduan yang tak boleh dilewatkan. Sebagaimana yang telah diketahui, seorang muslim yang berpuasa dilarang memasukkan benda ke dalam lubang tubuh, seperti mulut, tenggorokan, hidung bagian dalam dan telinga bagian dalam.
Di sisi lain, berkumur dan membasuh lubang hidung dengan air merupakan sunnah wudhu. Dengan demikian, air yang digunakan untuk berkumur dan membasuh bisa saja tertelan atau masuk ke lubang hidung walaupun sedikit.
Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai kebolehan berkumur dan membasuh lubang hidung saat wudhu. Pasalnya, kegiatan berwudhu sendiri tidak mungkin ditinggalkan karena merupakan salah satu hal yang harus dilakukan sebelum melaksanakan salat.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ
Artinya: “Wahai sekalian orang yang beriman, bila kamu berdiri akan melakukan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan sikut, dan usaplah kepalamu, dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki…” (QS Surat al Maidah: 6).