JAKARTA, iNews.id - Sholat Jumat hukumnya fardhu 'ain bagi tiap Muslim laki-laki yang menuhi syarat. Dalil yang menunjukkan sholat Jumat itu wajib disebutkan dalam Al Quran, Hadits dan Ijma atau kesepakatan ulama.
Dikutip dari Buku Hukum Fiqih Seputar Hari Jum'at karangan Ustaz Syafri Muhammad Noor, hari Jumat merupakan hari raya pada setiap pekan bagi umat Islam. Hari Jumat merupakan hari istimewa dan mulia yang dipilih oleh Allah SWT dibandingkan hari-hari lainnya.
Saking mulianya hari Jumat, sejumlah ulama menuliskan tentang kemuliaan hari Jumat dalam kitab tersendiri.
Seperti Ibnul Qayyim Al Jauziyah (w.751 H) yang menulsik kitab Zaad Al Ma'ad Al hadyu Ilaa Sabiil Ar rasyaad. Dalam kitab tersebut dijelasskan bahwa hari Jumat memiliki 33 keistimewaan berdasarkan beberapa hadits shahih.
Imam Jalaluddin As Syuthi (wafat 911 H) juga menulis kitab Nurul lum'ah li Khashaish Al Jum'ah. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa hari Jumat memiliki 100 keutamaan. Salah satu keistimewaan hari Jumat yakni diwajibkannya bagi umat Islam untuk melaksanakan sholat Jumat
Kewajiban sholat Jumat ini termaktub dalam Al quran, Surat Al Jumuah Ayat 9. Allah SWT berfirman: