Nabi Yunus diutus oleh Allah untuk mengajak penduduk kota Nainawi, yaitu suatu kota besar yang terletak di negeri Mausul (Mosul) Irak beriman kepada Allah.
Namun, mereka menolak dan tetap tenggelam di dalam kekafirannya. Maka Yunus pergi meninggalkan mereka dalam keadaan marah seraya mengancam mereka bahwa dalam waktu tiga hari lagi akan datang azab dari Allah.
Nabi Yunus lalu menaiki perahu bersama suatu kaum. Di tengah laut, perahu oleng; mereka merasa takut akan tenggelam (karena keberatan penumpang).
Kemudian diadakan undian untuk menentukan siapa yang bakal dilemparkan ke dalam laut untuk meringankan beban muatan perahu. Ternyata undian jatuh ke tangan Yunus hingga tiga kali.
Maka Yunus as melucuti pakaiannya dan menceburkan diri ke dalam laut. Saat itu Allah telah memerintahkan kepada ikan paus dari laut hijau membelah lautan dan sampai di tempat Yunus, lalu menelannya saat Yunus menceburkan diri ke laut.
Allah telah memerintahkan kepada ikan paus itu, "Janganlah kamu memakan secuil pun dari dagingnya, jangan pula mematahkan tulangnya, karena sesungguhnya Yunus itu bukanlah rezeki makananmu, melainkan perutmu Aku jadikan sebagai penjara buatnya."
Zun Nun adalah nama ikan paus itu menurut riwayat yang sahih, lalu dikaitkan dengan nama Nabi Yunus karena ia ditelan olehnya.
Ikan paus itu membawa Yunus menyelam hingga sampai di dasar laut, lalu Yunus mendengar suara tasbih batu-batu kerikil di dasar laut.