Doa Sebelum Adzan Beserta Dalil dan Syarat Muadzin

Kastolani Marzuki
Adzan oleh 7 orang di Masjid Agung Sang Cipta Rassa peninggalan walisongo di Cirebon, Jawa Barat (Foto: iNews/Miftahudin)

JAKARTA, iNews.id - Doa sebelum adzan yang biasa diucapkan muadzin yakni membaca sholawat kepada Nabi SAW dan ayat ke-56 Surat Al Ahzab

Doa sebelum adzan memang hanya anjuran dan bukan suatu kesunahan. Menurut mayoritas para ulama, sholawat yang dibaca sebelum adzan bukan merupakan kesunahan, dan tidak boleh meyakini kesunahannya. 

Berikut dalil doa sebelum adzan diriwayatkan oleh Imam Thabarani dalam Mujam al-Ausath-nya sebagai berikut :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : كَانَ بِلَالٌ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُقِيمَ الصَّلَاةَ قَالَ : السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، الصَّلَاةَ رَحِمَكَ اللَّه.

Dari Abi Hurairah, ia berkata : Sahabat Bilal biasanya ketika akan mengumandangkan iqamah salat (ada juga yang memahaminya sebagai azan) membaca salawat berupa, “Keselamatan untukmu wahai Nabi Muhammad Saw dan rahmat serta kasih sayang Allah. Kita akan salat, semoga Allah merahmatimu”.

Dikutip dari laman bincangsyariah, hadits ini menurut al-Haitsami termasuk hadis yang bermasalah, karena di dalam rangkaian sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Abdullah ibn Muhammad ibn al-Mughirah, seorang yang berasal dari Kufah dan pernah menetap di Mesir selama beberapa saat. Ia dianggap lemah oleh para kritikus hadis. Imam al-Daruquthni ditanya oleh al-Sulami terkait kepribadian Abdullah ibn Muhammad, beliau menjawab kalau ia adalah seorang perawi yang dhoif (lemah). Ibn Hajr al-Atsqalani dalam karyanya Lisan al-Mizan juga menyebutkan bahwa ia pernah meriwayatkan beberapa hadis yang tidak diketahui sumbernya.

Meski kategori hadits dhoif atau lemah, bukan berarti tidak boleh mengamalkan hadits tersebut untuk hal-hal yang baik.

Imam Nawawi dalam Fatawa-nya menyebutkan bahwa adanya kesepakatan di kalangan ulama terkait bolehnya mengamalkan hadis dhoif untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan akidah dan hukum halal dan haram. Kedua, boleh mengamalkannya secara mutlak dalam persoalan hukum ketika tidak ditemukan lagi hadis sahih yang bisa dijadikan sebagai sandaran. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad ibn Hambal dan Abu Daud. Selain itu, Imam Abu Hanifah dan Ibn Qayyim al-Jauziyyah juga mengutip pendapat yang sama.

Berikut lafadz doa sebelum adzan yakni

سُبْحَانَ اللّـهِ وَالْحَمْدُ لِلّهِ وَلآ اِلهَ اِلَّا اللّهُ وَاللّهُ اكْبَر, وَلآ حَوْلَ وَلآ قٌوّةَ اِلّا بِآللّهِ العَلِئىُّ العَظِيْمِ, اللهُمَّ صَلّ وسَلِمْ عَلى سَيِدِنَا مُحَمَّدٍ .

Subhaanallah walhamdulillah wala ilaaha illallahu wallahu akbar, wala haula walaa quwwata illaa billahil 'aliyyil'adhim, allahumma sholli wasallim ‘alaa sayyidinaa muhammad.

Artinya:

“Maha suci Allah, segala puji bagi Allah dan tiada tuhan selain Allah yang maha besar, dan tidak ada daya dan upaya kecuali pertolongan dari Allah, ya Allah, limpahkan kasih sayang kepada junjungan kita Nabi Muhammad.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
2 tahun lalu

Lirik Sholawat Ya Rasulullah Salamun 'Alaik Arab, Latin, dan Artinya

Muslim
2 tahun lalu

Dzikir Hari Selasa 1000 Kali, Amalan Dahsyat Imam Ghazali

Muslim
5 tahun lalu

Sholawat Imam Syafi'i dan Keutamaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal