Sholat tasbih merupakan sholat sunnah yang apabila dikerjakan akan berpahala dan tidak berhukum dosa jika ditinggalkan. Dinamakan sholat tasbih karen sholat ini memiliki banyak bacaan tasbih yang harus dilafalkan.
Bacaan tasbih tersebut dapat ditemukan sebelum ruku, saat ruku, setelah i’tidal, saat sujud pertama dan kedua, saat duduk di antara dua sujud, sebelum bangun untuk rakaat kedua, hingga setelah tasyahud akhir sebelum salam.
Adapun jumlah rakaat dari sholat tersebut adalah 4 rakaat 1 salam jika dikerjakan di siang hari. Sementara di malam hari, sholat tasbih dianjurkan dilakukan dengan 4 rakaat 2 salam.
Pelaksanaan sholat ini memang agak berbeda dari sholat lainnya karena badanya bacaan kalimat thayyibah di dalamnya. Namun dengan segala keutamaannya, umat muslim dianjurkan mengerjakan sholat tasbih paling tidak sekali setiap hari.
Namun jika tidak sanggup, maka sholat tasbih boleh dilakukan satu kali dalam seminggu, dan bisa dikerjakan sebulan sekali, atau setahun sekali. Jika masih tidak sanggup, setidaknya umat muslim pernah mengerjakannya sekali dalam seumur hidup.