Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Modifikasi Cuaca Digeber Atasi Karhutla Kalimantan, Terkendala Pertumbuhan Awan Hujan
Advertisement . Scroll to see content

6 Pelaku Pembalakan Liar di Riau Ditangkap Kemenhut, Ancam Habitat Harimau

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:17:00 WIB
6 Pelaku Pembalakan Liar di Riau Ditangkap Kemenhut, Ancam Habitat Harimau
Kemenhut menindak pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menangkap enam orang yang diduga terlibat pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau. Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Tim SMART Patrol Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan pemantauan udara untuk menindaklanjuti laporan kebakaran hutan di kawasan SM Kerumutan.

Dalam pemantauan tersebut, petugas menemukan indikasi adanya aktivitas pembalakan liar di dalam kawasan konservasi. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap enam orang berinisial J (50), A (29), B (29), BKA (29), K (28) dan AY (27).

Sejumlah pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat penyergapan. Mereka kini masih dalam pengejaran petugas.

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatra, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan. Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 19/PPNS/GAKKUMHUT.7-SW II/GKM.5.4/B/08/2026 tertanggal 19 Agustus 2026.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut